Rekomendasi Modular Operating Theatre Ruang OK Terbaik di Jakarta , Hubungi HP/WA 081288025058 – Sedang mencari perlengkapan ruangan operasi (Modular Operating Theatre) yang sesuai standard nasional? Kami merupakan solusi terbaik untuk perlengkapan ruangan operasi. Sebagai produsen Modular operating Theatre Ruangan OK, kami melayani kebutuhan anda dengan perlengkapan yang memenuhi standar nasional tentunya. Tak perlu ragu lantaran kami selalu memberi perlengkapan Modular Operating Theatre dengan kualitas yang terbaik.
Sebuah rumah sakit punya standar tertentu buat dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Tentang hal tersebut, pemerintah sudah mengatur tentang standard apa yang mesti dipenuhi buat suatu ruang bedah (OK). Standar itu dinamakan dengan Modular Operating Theatre. Anda membutuhkan Modular Operating Theatre ruangan OK sebagai standard nasional.
Apa Itu Modular Operating Theatre?
Modular Operating Theatre ialah sistem yang berlaku di ruang bedah yang diintergasi dengan control panel. Sistem ini yang akan bekerja mendukung ruang bedah yang sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah. Standar sebagai tolak ukur pemenuhan sistem Modular Operating Theatre ruangan OK biar seluruh proses dalam ruangan terintegrasi dengan baik.
Modular Operating Theatre ruangan OK meliputi perlengkapan-perlengkapan yang menunjang kegiatan pembedahan dalam ruangan bedah. Sistem itu meliputi lampu ruang sebagai penerangan, pintu hermetic untuk menjaga ruang tetap steril, dan sandwich panel wall. Selain itu, HVAC (Heating, Ventilation, dan Air-Conditioning) atau sistem alat udara pun bagian dari sistem ini.
Rekomendasi Modular Operating Theatre Ruang OK Terbaik di Jakarta , Hubungi HP/WA 081288025058
Standar MOT Sesuai Hukum Pemerintah
Dalam memenuhi perlengkapan dalam ruangan bedah, anda tidak dapat melakukannya dengan asal-asalan. Modular Operating Theatre ruangan OK secara tegas sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang dan Ketentuan Menteri Kesehatan. Hal ini pasti menjadi dasar bagi mereka yang bekerja di rumah sakit, terutama ruangan bedah. Nah berikut ini hukum yang mengatur MOT yang menjadi standar nasional ruangan OK.
1. Menurut UUD RI No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
Dasar hukum tentang standar Modular Operating Theatre ruangan OK bisa dilihat dalam UU RI No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Dalam Undang-Undang ini, seluruh hal yang berkaitan dengan rumah sakit sudah diatur. Mulai dari pengertian, peranan, perlengkapan, sarana dan prasarana, tenaga kesehatan serta klasifikasi rumah sakit.
Pemahaman tentang UU RI No.44 ini harus diketahui oleh tenaga kesehatan. Untuk perlengkapan rumah sakit, sudah diatur dalam pasal 10 dan 11. Ketentuan terkait Modular Operating Theatre ruangan OK tidak dibahas lebih lanjut sebab dalam Undang-Undang ini cuma diulas rumah sakit secara umum.
2. Ketentuan Menteri Kesehatan No.56 Tahun 2014 terkait Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Berikutnya, untuk melakukan sistem Modular Operating Theatre ruangan OK maka dibutuhkan perizinan terlebih dulu. Rumah sakit tidak akan dapat menjalankan fungsinya saat tidak mengantongi perizinan resmi dari pemerintah. Dalam PerMenKes No.56 Tahun 2014 sudah diatur perihal klasifikasi rumah sakit, standar bangunan, dan perizinan.
Ketentuan Menteri Kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan rumah sakit. Ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini harus diikuti untuk merealisasikan rumah sakit dengan kualitas yang tinggi dalam pelayanan.
3. Ketentuan Menteri Kesehatan No.24 Tahun 2016 Persyaratan Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit
Dalam PerMenKes No.24 Tahun 2016 sudah diatur lebih lanjut tentang persyaratan bangunan dan prasarana rumah sakit. Ketentuan ini mencakup perihal luas minimum rumah sakit, instalasi rawat inap tempat rumah sakit sampai bagaimana bentuk ruangan. Modular Operating Theatre ruangan OK pun telah mulai dibahas secara detail dalam ketentuan ini.
Beberapa poin perihal MOT ruangan bedah. Hal tersebut mencakup intensitas sinar yang diperlukan, kelembaban ruang 40 sampai 60%. Selain itu juga dirapikan terkait tekanan udara yang harus positif, 4 kali pertukaran udara dalam satu jam ketika ruangan bedah tidak beroperasi. Selain itu perlengkapan ruangan bedah ditempel atau ditanam pada dinding.
4. Keputusan Presiden No.13 Tahun 2011 Perihal Saving Energy
Aturan lainnya yang menjadi pedoman rumah sakit dalam menerapkan Modular Operating Theatre ruangan bedah KePres No.13 Tahun 2011. Ketetapan Presiden ini mengatur tentang standard pemakaian energi listrik untuk beragam kepentingan. Hal ini pun yang menjadi pedoman rumah sakit dalam memilih besaran energi yang diperlukan untuk perlengkapan MOT.
Dalam KePres No.13 Tahun 2011 ini salah satu poinnya mengatur terkait listrik untuk tata udara non standar. Poin itu menjelaskan jika untuk 1 set tata udara non standar, pemanfaatan listrik tidak boleh lebih dari 10% dari jumlah keseluruhan cooling. Unit tata udara ini dapat menghemat listrik 20% bahkan lebih.
5. Persyaratan Ruangan Operasi Menurut Ketetapan Menteri Kesehatan No.1204
Sesudah mengetahui beberapa hukum yang menjadi dasar penyediaan Modular Operating Theatre di ruangan bedah berikutnya diulas perihal persyaratan ruangan operasi. Dalam Ketetapan Menteri Kesehatan No.1204 Tahun 2004, ruangan operasi harus mengikuti standar yang sudah ditetapkan. Mengenai standar itu berisi beberapa poin berikut ini.
- Indeks angka kuman untuk ruangan operasi yaitu sekitar 10 CFU/m3
- Indeks pencahayaan untuk ruangan operasi sekitar dari 300 sampai 500 lux
- Standar temperatur yang dipakai merupakan 19 sampai 24 derajat celcius dengan kelembaban ruang 45 sampai 60%
- Tekanan udara dalam ruang operasi harus positif
- Indeks suara dalam ruangan operasi sekitar 45 dBA
- Sedangkan waktu pemaparan berlangsung selama 8 jam
Pengujian kualitas udara dengan mengukur kuman, debu dan gas perlu dilakukan untuk menghitung seberapa cepat udara bergerak. Sebagian besar rumah sakit yang berada di Indonesia belum menerapkan pengujian ini untuk ruangan operasi. Padahal cara pengukuran ini dapat dilakukan dengan gampang lewat cara konvensional.
6. Ruangan Operasi Dengan Udara Positif
Udara positif dalam ruangan operasi menjadi standar yang harus dipenuhi. Tetapi beberapa ruangan operasi di rumah sakit tidak memperhatikan hal tersebut. Mereka tidak memperhatikan apa udara dalam ruang operasi positif atau mungkin tidak. Beberapa kondisi tata udara lah yang menjadikan ruangan operasi susah meraih udara positif.
Salah satu kondisi yang menimbulkan hal ini merupakan sistem tata udara yaitu Air Conditioner tidak sesuai standar. Rumah sakit umumnya tidak memperhatikan pemanfaatan AC yang dapat membuat udara positif. AC yang tidak memanfaatkan sistem penyuplai dan pengembalian udara tidak akan membuat ruang punya udara positif.
Air Conditioner seperti ini tidak optimal dalam mendistribusikan udara. Udara dalam ruang tidak akan menjadi positif ketika AC tidak menyuplai udara di luar selanjutnya diganti dengan udara yang ada dalam ruangan. AC yang dapat menciptakan udara positif yaitu AC yang dapat menyerap udara di luar dan mendistribusikannya ke ruangan.
Rekomendasi Modular Operating Theatre Ruang OK Terbaik di Jakarta , Hubungi HP/WA 081288025058
Hubungi Kami Untuk Meraih MOT OK
Nah anda tentunya telah tahu terkait standar MOT buat ruangan bedah berdasarkan dasar hukum yang berlaku tentunya. Untuk itu anda perlu memenuhi seluruh kriteria yang dibutuhkan untuk ruang bedah. Kriteria itu mencakup perlengkapan pencahayaan, dinding, pintu dan tata udara.
Tunggu apalagi segeralah lakukan pemesanan perlengkapan Modular Operating Theatre ruangan OK, lantaran kami merupakan produsen sekaligus juga instalasi MOT berkualitas. Untuk informasi lebih komplit seputar perlengkapan MOT silahkan hubungi admin kami. Lakukan pemesanan saat ini juga untuk mendapat perlengkapan MOT ruangan bedah berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
PEMESANAN
Silahkan hubungi kami untuk pemesanan dan juga konsultasi terkait Modular Operating Theatre Ruangan OK Terbaik Sesuai Standar, melalui nomor di bawah ini :
LUKMAN NH
HP/WA 081 288 025 058
E-MAIL Lukman@lukman.co.id
Atau Klik Banner di Bawah Ini :